"Jadi BPKB ini sebagai barang jaminan dari peminjaman dana, dan hanya bisa dilakukan pemilik kendaraan yang beli cash atau lunas kredit kendaraannya," lanjut Doni.
Doni menambahkan, pemilik kendaraan tetap aman membawa kendaraannya meskipun BPKB sudah digadaikan
"Yang digadai kan cuma BPKB, STNK tidak. Jadi pemilik kendaraan tetap bisa dan aman saat bawa kendaraan ke mana pun," tutupnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR