Polisi berhasil mengamankan 39 pemuda dengan 31 motor yang mereka gunakan.
Motor-motor ini berasal dari berbagai merk dan speknya sudah tidak sesuai standar pabrikan.
Misalnya memakai knalpot brong atau tak standar, spion dicopot, gak ada lampu sen, dan ukuran ban yang sangat kecil.
Tentunya hal tersebut bisa membahayakan penggunanya dan pengendara lain.
Baca Juga: Ngilu, Video Joki Balap Liar Tabrak Yamaha NMAX Saat Bergaya Superman
AKP Indra menambahkan, razia tersebut biasa mereka lakukan di beberapa titik.
Mulai dari seputaran Alun-alun Ponorogo dan Jalan Suromenggolo atau yang biasa disebut warga dengan 'jalan baru'.
“Kita bukan cari-cari, tapi ini untuk kepentingan bersama. Kita juga sayang adik-adik semua, makanya jangan ngebut-ngebutan sehingga bisa menyebabkan kecelakaan diri sendiri,” ucapnya.
Aksi balap liar di jalan raya tersebut juga dianggap meresahkan warga.
Baca Juga: Enggak Banyak Yang Tahu Istilah-istilah di Balap Liar, Apa Arti CTDRG?
Source | : | GridOto.com,Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Gayuh Satriyo Wibowo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR