Bahkan beredar kabar ujian praktik dan teori pada proses pembuatan SIM nantinya bisa dihilangkan.
Wah kalau kabar tersebut benar adanya, bisa-bisa nanti muncul sekolah khusus untuk mengendarai motor nih.
Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman pun menampik hal tersebut.
"Salah itu, sekolah mengemudi itu hanya untuk melatih calon pengemudi agar terampil. Tentu untuk mendapatkan SIM sesuai UU 22/2009 & Perpol 5/2021 yang harus memenuhi persyaratan yakni seperti administratif, usia, kesehatan jasmani & rohani, lulus ujian teori, praktek dan simulator," kata Arief kepada GridOto.com, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Bikers yang Pakai Motor Listrik Akan Punya SIM C Khusus, Kapan Mulai Berlakunya?
Sekadar informasi, dalam aturan terbaru ini ada beberapa penambahan golongan, terutama untuk pengguna sepeda motor dan penyandang disabilitas.
Penerapan dilakukan setelah melalui masa sosialisasi selama 6 bulan sejak terbit Februari lalu, yang berarti diterapkan sekitar bulan Agustus atau September 2021.
Berikut aturan golongan SIM terbaru:
SIM A, berlaku untuk pengendara mobil penumpang dengan jumlah berat maksimal 3.500 kg.
Baca Juga: Jangan Panik, SIM Mati di Tanggal Merah Langsung Lakukan Ini Bro
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR