Gridmotor.id - Bulan Juli 2021 akan ada pemutihan pajak motor, buruan diurus jangan sampai lepas nih.
Repot kalau sampai lewat pemutihan pajak motor di bulan Juli 2021 pastinya gak nyaman dan was-was di jalan.
Apalagi kalau ada razia, langsung balik arah atau memutar jalur yang lebih jauh untuk menghindar tilang Polisi.
Malu kan pas boncengan sama pacar balik arah cuma takut kena razia gara-gara belum bayar pajak motor.
Baca Juga: Buruan ke Samsat Terdekat, Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Sampai Tanggal Segini
Baca Juga: Daftar Lokasi Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ada 15 Samsat
Saat ini ada kabar bagus buat bikers yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), baik motor atau lainnya.
Akan ada pemutihan pajak motor pada bulan Juli 2021 nanti di beberapa daerah.
Tidak semua daerah di Indonesia yang memberikan keringanan kepada wajib pajak khususnya pengguna motor.
Hanya beberapa daerah yang memiliki program pemutihan pajak di bulan Juli 2021.
Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Ayo Diurus Catat Masa Berlakunya
1. Provinsi Kepri
Pemutihan pajak kendaraan ini digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli menyebutkan, relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.
Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
"Ya, mulai Juli kita lakukan pemutihan PKB. InshaAllah," kata Reni dikutip dari TribunBatam.id, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Hore Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sampai Diskon Digelar, Catat Tanggalnya
Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok. Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, sedangkan denda keterlambatan dibebaskan 100 persen.
"Untuk pembelian mobil baru atau BBNKB 1 tetap bayar pajak biasa. Tapi kalau jual beli mobil seken (BBN KB II), itu yang kita beri relaksasi pajak," tambah Reni.
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini, lanjut Reni, berlaku untuk semua kendaraan bermotor.
Kebijakan ini sengaja diambil guna memberikan keringanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di tengah pandemi virus Corona saat ini.
Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Razia Segera Dimulai, Catat Tanggalnya
BP2RD berharap melalui cara tersebut, pendapatan pajak dapat berjalan maksimal.
Hal ini dikarenakan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini penarikan pajak di Provinsi Kepri sedikit terhambat.
"Untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke UPT setempat," pungkasnya.
2. Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.
Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Cuma Bulan Ini Masih Bebas Denda Pajak Kendaraan, Catat Nih Lokasinya
3. Provinsi Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.
Ada 2 program pemutihan yang diberikan, berikut lengkapnya
- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Baca Juga: Tanpa Perlu Keluar Rumah dan Capek Antri, Perpanjang SIM Secara Online Bisa Langsung Jadi
4. Provinsi Bali
Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.
Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, berikut lengkapnya.
- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan - Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.
Cepat manfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini sebelum lewat bro.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pemutihan Pajak Kendaraan 2021 di Kepri Berlaku Mulai 1 Juli hingga 30 September
Source | : | Tribunbatam.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR