Gridmotor.id - Asyik banget, pemutihan denda pajak kendaraan sampai diskon digelar sebentar lagi.
Jangan kaget bayar pajak kendaraan jadi lebih enteng alias ringan nantinya.
Soalnya, ada program pemutihan denda pajak kendaraan yang siap dimulai.
Eits, keringanan bayar pajak kendaraan ini gak cuma itu saja, bro.
Baca Juga: Cuma Bulan Ini Masih Bebas Denda Pajak Kendaraan, Catat Nih Lokasinya
Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Razia Segera Dimulai, Catat Tanggalnya
Kabar gembira itu digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Rupanya, keringanan tersebut merupakan lanjutan program yang sudah diterapkan tahun lalu.
Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2021.
Kebijakan tersebut mengatur tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Tanpa Perlu Keluar Rumah dan Capek Antri, Perpanjang SIM Secara Online Bisa Langsung Jadi
Source | : | TribunBali.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR