Gridmotor.id - Mulai hari ini bayar pajak kendaraan diskon segini, cepetan diurus bro!
Kabar gembira buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan nih.
Lagi ada pemutihan pajak, salah satunya diskon pajak pajak kendaraan.
Eits, program pemutihan pajak kendaraan ini gak cuma kasih diskon pajak lo!
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berlaku Mulai Hari Ini, Sampai Kapan?
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Awas Keburu Hangus
Program pemutihan pajak kendaraan digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan program ini diberi nama Diskon Ramadhan.
Selain diskon pajak kendaraan bermotor, ada beberapa poin keringanan pajak kendaraan lain yang diberikan.
Di antaranya, bebas sanksi administrasi keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: Cepetan ke Samsat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Juni 2021
Adapun diskon pajak sampai 15 persen khusus wilayah Jawa Timur.
Besaran diskon pajak kendaraan berbeda untuk kendaraan roda 2 (R2), R3 dan R4.
Diskon pajak kendaraan bermotor untuk R2 dan R3 sebesar 15 persen, dan untuk R4 sebesar 5 persen dari nominal pokok pajak.
"Selain itu juga kita berikan bebas PKB untuk kendaraan listrik yang lama maupun baru," ungkap Khofifah dikutip dari Surya.co.id.
Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Juni 2021
Gak cuma itu, Gubernur perempuan pertama Jatim ini juga menyebutkan dalam rangkaian program Diskon Ramadhan ini.
Selain itu, ia juga memberikan kesempatan menarik bagi mereka yang taat pajak.
Wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.
"Semoga program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya." ucapnya.
Baca Juga: Daftar Online Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Sampai Tanggal Segini
"Selain itu program ini kami lakukan mengingat minatnya yang begitu besar di tahun sebelumnya," kata Khofifah.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa layanan ini bisa dimanfaatkan di seluruh gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Jatim.
Selain itu juga bisa dimanfaatkan melalui kanal pembayaran pajak secara online melalui E-Samsat, Bank Jatim, Tokopedia, Link Aja, Griya Bayar, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia.
Pemutihan pajak kendaraan ini dimulai besok, Selasa (20/4/2021) sampai 24 Juni 2021.
Baca Juga: Buruan Diurus Tinggal 8 Hari Lagi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama
Jangan kelamaan, buruan diurus pajak kendaraan brother, biar bisa menangin tabungan umroh!
Selain itu, biar bayar pajak kendaraan lebih enteng dan bisa dipakai buat keperluan lain.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Mulai Besok, Pajak Kendaraan Bermotor Didiskon hingga 15 Persen Khusus di Jatim, Denda Dibebaskan"
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR