Gridmotor.id - Mulai hari ini denda pajak kendaraan dihapus alias dibebaskan.
Pas banget buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, buruan diurus.
Mumpung ada pemutihan pajak kendaraan, gak perlu bayar denda pajak.
Lebih enaknya lagi, daftar program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa online!
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Awas Keburu Hangus
Baca Juga: Blokir STNK Biar Pajak Kendaraan Bebas Progresif, Caranya Online Ini Syaratnya
Pemutihan pajak kendaraan diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Adapun pemutihan pajak kendaraan tersebut menghapus denda tunggakan pajak.
Program pemutihan pajak tersebut bakal berlangsung selama 6 bulan.
Mulai dari hari ini, Kamis (1/4/2021) sampai dengan 31 September 2021.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bebas Progresif, Kuy Diurus Gak Usah ke Samsat
Rencananya pemutihan pajak kendaraan bermotor bakal dilakukan di 14 kantor Samsat utama.
Selain itu, program keringanan pajak kendaraan itu juga bertempat di 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten atau kota.
Untuk proses pendaftarannya bisa dilakukan secara daring alias online.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah.
Baca Juga: Siapin KTP, STNK dan BPKB Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Tinggal 15 Hari
"Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring," jelasnya mengutip Kompas.com.
Lalu, pendaftaran online dilakukan supaya bisa mencegah penyebaran Covid-19.
Nantinya Bapenda Provinsi Lampung bakal memberlakukan sistem dua shift, dengan 50 orang pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Kemudian 50 orang lainnya pada pukul 13.00-15.00 WIB.
"Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean," tuturnya.
"sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua shift," sambung Adi.
Kalau masyarakat mengalami kesulitan saat proses pendaftaran secara daring, tersedia petugas di setiap kantor Samsat yang bisa membantu menangani masalah tersebut.
Adi menambahkan, buat masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendaftar secara daring, tersedia petugas di setiap kantor Samsat yang bisa membantu menangani masalah tersebut.
Baca Juga: Mau Tahu Pajak Progresif di STNK Tapi Bingung Di Mana Letaknya, Nih Penjelasannya
"Peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak diharapkan dapat menambah pendapatan daerah dari pajak," katanya.
Yuk diurus sekarang juga, biar gak kelupaan malah nanti kena denda lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Depan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR