Baca Juga: Kocak Aksi Curanmor Ambil Scoopy tapi Tinggalkan Vario dan Dompetnya
"Dua sepeda motor yang lainya dijual di wilayah Surabaya," tegasnya.
Pelaku H mengaku nekat mencuri motor bersama istrinya karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Saya gunakan untuk hidup sehari-hari, bayar kontrakan,"
"Anak saya kan dua, satu SMP dan SMA," urainya.
Baca Juga: Bangkalan Berduka, Pemotor Honda Vario 150 Tewas Setelah Nabrak Pohon
Sementara itu, pelaku N mengaku dirinya dan suami selama ini tidak mempunyai penghasilan tetap.
Ia pun berencana akan membuka usaha angkringan namun belum ada modal.
"Uangnya (hasil menjual motor curian) rencana mau buat usaha, tapi belum cukup, rencana mau dagang, buka angkringan," pungkasnya.
Akibat perbuatanya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Butuh Modal Buka Angkringan, Pasutri di Sleman Curi Sepeda Motor "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR