"Tidak ditutup (Malioboro), namun kami tegaskan kepada pengendara agar tidak berhenti di kawasan itu," ujar Juang, Sabtu (26/12/2020).
Juang menyatakan, petugas kepolisian dan personel lainnya juga akan berjaga di kawasan itu.
Nantinya petugas akan berusaha mengimbau pengendara yang masih membandel dan berhenti di kawasan tersebut.
"Nanti ada petugas. Kami juga siapkan pos di Teteg dan Titik Nol Kilometer," tambahnya.
Baca Juga: Acara Karnaval Jakarta Langit Biru, Motor dan Skutik Masuk Jalur Car Free Day Hari Ini
"Tidak terdapat penutupan arus lalu lintas dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kata AKP Imam Bukhori Kasatlantas Polresta Yogyakarta sebelumnya.
Meski begitu, aparat akan tetap menyesuaikan terhadap potensi kemacetan dan kondisi lalu lintas di wilayah setempat.
Imam mengatakan, untuk pengamanan arus lalu lintas di libur Nataru, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terkait dengan jalur padat maupun yang berpotensi macet.
Pihaknya sepakat tidak ada penyekatan ataupun penutupan jalan di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Kartini Ride Diikuti Wanita Cantik Berkebaya Naik Vespa di Bandung
"Tidak adanya penyekatan ataupun penutupan karena untuk mengantisipasi bahwa salah jalan ditutup itu akan berkerumun. Hal itu, tercemin pada tahun lalu di mana di ruas jalan Titik Nol tidak bisa bergerak," jelasnya.
Meskipun tidak ada penutupan, tambah Imam, di ruas jalan sepanjang Malioboro di beberapa titik yang dinilai berpotensi sebagai penghambat kendaraan akan ditempatkan beberapa personel anggota.
Hal itu untuk memberikan himbauan kepada pengemudi becak dan andong agar ruas jalan tidak terjadi kemacetan.
"Di tugu Pal Putih juga sudah membuat spanduk yang berisi 'dilarang stop, silahkan tetap jalan' yang nanti juga akan ada penempatan anggota," tandas Imam.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kendaraan Boleh Melalui Malioboro, Polisi Tegaskan Pengendara Tak Boleh Berhenti,
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR