GridMotor.id - 24 bikers terciduk aksi balap liar, disuruh polisi dorong motor dari Antasari sampai Cilandak.
Aksi balap liar memang terkenal meresahkan masyarakat.
Namanya saja sudah balap liar, pastinya jauh dari kata safety bro.
Pasalnya, pelaku balap liar tidak melengkapi dirinya dengan perangkat keselamatan.
Baca Juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Motor Balap Yang Ditinggal Pemilik
Meski digelar di jalanan yang sepi, tapi tetap saja dapat mengganggu pengguna jalan lain yang mau lewat.
Aksi balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Selatan Cilandak, Jakarta Selatan dibubarkan anggota Polsek Cilandak.
Balap liar digelar pada Kamis (17/12/2020) jelang subuh.
Sebanyak 24 motor disita karena balap liar berada di lokasi Polsek Cilandak.
Baca Juga: Mantap, Polisi Amankan Puluhan Motor dan Pelaku Balap Liar di Jalan Gatsu Pada Minggu Dini Hari
Mereka juga tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.
Akhirnya, mereka dipaksa mendorong motor masing-masing hingga kantor Polsek Cilandak.
Kira-kira jaraknya sekitar 3 km.
"Kami suruh dorong dari Pangeran Antasari ke Polsek Cilandak," kata Kapolsek Cilandak, AKP Iskandarsyah dikutip dari Kompas, Kamis pagi.
Iskandarsyah mengatakan, anggota Polsek Cilandak sedang melakukan patroli di Jalan Pangeran Antasari.
Kemudian, menemukan balap liar di Jalan Pangeran Antasari.
"Saat ditemukan, sedang persiapan gantian. Yang lagi balapan, kabur," ujar Iskandar.
Kemudian, pemotor yang terjaring dalam patroli anggota Polsek Cilandak mendorong motor dari Pangeran Antasari melewati Jalan Cipete Raya lalu ke Jalan Fatmawati Raya dan ke Polsek Cilandak.
Baca Juga: Madura Mencekam, 6 Motor Diamankan Oleh Polisi Karena Ketahuan Mau Gelar Balap Liar
Iskandar mengatakan, Polsek Cilandak akan mengembalikan motor jika bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya.
"Sebagai pengguna jalan kita wajib mengutamakan keselamatan, harus tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujar Iskandar.
Iskandar menegaskan, sebagai pengguna jalan jangan mengganggu pengguna jalan lainnya saat berkendara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Saat Balap Liar, 24 Orang Disuruh Dorong Motor dari Antasari ke Polsek Cilandak "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR