Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Motor Balap Yang Ditinggal Pemilik

By Indra Fikri, Rabu, 16 Desember 2020 | 21:00 WIB

Bubarkan aksi balap liar, jajaran Satlantas bersama Satreskrim Polres Tabanan mengamankan satu motor balap yang ditinggal pemiliknya.

Gridmotor.id - Bubarkan aksi balap liar, jajaran Satlantas bersama Satreskrim Polres Tabanan mengamankan satu motor balap yang ditinggal pemiliknya.

Kegiatan patroli gabungan ini diadakan di tiga jalur besar di Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (15/12/2020) dini hari.

Aksi balap liar yang terjadi di Bypass Ir. Soekarno, Tabanan berhasil dibubarkan oleh petugas.

Bahkan, satu sepeda motor balap yang diduga digunakan untuk balap liar juga diamankan polisi.

Baca Juga: Seru Aksi Kejar-kejaran Tim Penikam Polrestabes Makassar dengan Pelaku Balap Liar, Penonton Kocar-kacir

Baca Juga: Mantap, Polisi Amankan Puluhan Motor dan Pelaku Balap Liar di Jalan Gatsu Pada Minggu Dini Hari

Menurut Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani menyebutkan, tim gabungan melaksanakan patroli di tiga blok.

Diantaranya satu tim atensi jalur dan situasi ke jalur barat yakni Jalur Denpasar-Gilimanuk, kemudian jalur ke utara di jalur Baturiti-Perean, serta jalur kota di Bypass Ir. Soekarno.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan lantaran banyak mendapati laporan terkait adanya kegiatan trek-trekan yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat merasa resah.

"Kemarin jajaran patroli lalu lintas gabung dengan Reskrim melaksanakan giat patroli gabungan. Jadi kita bagi tiga blok untuk atensi jalur dan situasi ke jalur barat Denpasar-Gilimanuk, ke utara di jalur Baturiti - Perean dan jalur kota di By Pass Ir. Soekarno," kata AKP Wila, Selasa (15/12/2020).