Untuk penyalurannya, Kemendikbud bekerja sama dengan Bank Himbara yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.
Untuk mengetahui bahwa BSU Kemendikbud sudah cair yakni dengan mengakses Info GTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah.
Sementara bagi PTK jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDDikti.
Melalui laman tersebut, penerima dapat mengetahui nomor rekening baru yang sudah dibuat oleh Kemendikbud.
Cara Mencairkan BSU Kemendikbud
Dikutip dari Buku Saki Tanya Jawab Seputar BSU Kemendikbud, berikut cara mencairkan BSU:
1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.
PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.
2. PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.
Baca Juga: Sama-sama BLT Subsidi Gaji, Ini Bedanya Untuk Pegawai Swasta dengan Guru Honorer
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR