Ia memasukan nama pembeli ke salah satu leasing yang ada di Gresik.
Merasa tertipu, korban lantas melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian.
"Sampai akhirnya motor tertunggak dan pihak leasing menagih dan mengambilnya, padahal motor itu sebenarnya sudah dibeli secara tunai," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dikutip dari Kompas.com, Senin (19/10/2020).
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang membantu MM dalam menjalankan aksinya.
Meski MM sempat mengaku kepada petugas saat dilakukan penyidikan, jika dirinya melakukan aksi penipuan tersebut seorang diri.
"Masih kami dalami terus, kami coba kembangkan," ucap dia.
"Nanti apabila ada tersangka baru akan kami sampaikan," sambungnya.
Sejauh ini, sudah ada sekitar tiga korban yang berani melaporkan ulah MM.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR