Ingat! Motor Kredit Hilang Wajib Melunasi Seluruh Tagihan Kalau Mau Dapat Klaim Asuransi dan Tidak Diblack List

By Aong, Selasa, 23 Juni 2020 | 12:00 WIB

Ilustrasi motor Honda BeAT sedang dicuri maling

Gridmoto.id - Motor kredit hilang wajib melunasi seluruh tagihan kalau mau dapat klaim asuransi.

Kejadian ini dialami oleh seorang nasabah pria asal Indramayu Jawa Barat.

Motor Honda BeAT Street 2018 yang dibeli kredit oleh nasabah hilang di masa cicilan yang ke-30 dari total 33 cicilan.

Menurut nasabah, masa cicilannya sampai lunas harus selesai 33 kali pembayaran.

Baca Juga: Aplikasi Melacak Motor Hilang Diluncurkan Polisi Caranya Tinggal Download Gratis

Baca Juga: Dengkul Lemas , Niat Cuma Ambil Uang Malah Motor Hilang di Depan ATM

Jadi, motor nasabah kurang 3 kali cicilan lagi Honda BeAT Street miliknya keburu hilang.

Kemudian nasabah melapor ke pihak leasing ketika pertama kali mengajukan kredit yang ditunjuk dealer.

Setelah itu dirujuk melapor ke polisi tempat dimana motor hilang.

Nasabah bersama anaknya melapor ke Polsek Jatibarang kemudian dapat rujukan untuk ke Samsat dan Polres Indramayu.

Baca Juga: Gara-gara Ditinggal Tidur, Yamaha NMAX Milik Pria di Palembang Hilang, Padahal Sudah Dikunci Setang dan Pakai Gembok di Cakram

Di Samsat akan dilakukan blokir STNK dan mendapatkan surat laporan polisi dari Polres.