Gridmotor.id - Jangan kaget kalau mendadak ada SMS dapat bantuan Rp 2,4 juta dari BRI.
SMS tersebut memang merupakan notifikasi dari BRI, terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
BLT UMKM ini disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bagi brother yang belum tahu, BLT UMKM ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro di tengah masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: BRI Kasih Kredit Tanpa Jaminan Tanpa Batas Pinjaman, Begini Cara Mendapatkannya
BLT UMKM dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) itu diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020.
Namun, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan pemberitahuan mengenai bantuan tersebut.
Pertanyaan soal ini pun disampaikan melalui media sosial.
“Lur ini apa dana UMKM itu ya ? Mohon pencerahannya dong kalau cara pencairannya gimana ya kalau ke Bank ?? Dicek di atm saldo gk masuk atm,, makasih sebelum e,” tulis akun Phiphidtz Chie Juttex dalam Grup Sukoharjo Makmur.
Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan dari "BANK- BRI” yang memberitahukan mengenai adanya transfer Rp. 2.400.000.
Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?
Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.
“Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com Sabtu (26/9/2020).
Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.
Tak ada pungutan biaya apa pun. Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa:
* Buku tabungan
* Kartu ATM dan identitas diri
* Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan pemberitan bantuan ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Virus Corona.
Total, ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
BanPpres Produktif diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.
Berikut syaratnya:
* Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
* Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
* Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
* Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
* Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang.
Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.
Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.
Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.
Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul SMS dari BRI untuk Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Banpres Produktif Masih Dibuka
Source | : | Tribun kaltim |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR