Gridmotor.id - Ada-ada aja nih, bukan pakai senjata tajam atau senjata api, pelaku begal ini gunakan sambal sebagai senjata.
Sambal tersebut dilemparkan pelaku ke wajah korbannya.
Pelaku yang berjumlah dua orang itu bernama Wawan Hermawan (28) dan Sandi Firmansyah (21).
Keduanya ditangkap di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada 3 September 2020 lalu.
Baca Juga: Apes Banget Nih Begal, Berhasil Rampas Motor dan Uang Malah Kecelakaan
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat korban yang bekerja sebagai ojek online mengantarkan pelaku Wawan ke Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat secara offline atau tanpa memesan via aplikasi online.
Namun setibanya di lokasi yang dituju, korban dipukuli tersangka dan dilempar sambal ke mukanya.
Korban yang kepedihan jatuh tersungkur setelah ditendang pelaku.
"Mata korban perih dioles sambal pelaku dan dipukul pelaku," kata Yoris di Mapolres Cimahi, Senin (21/9/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR