Baca Juga: Bekasi Mencekam, Maling Motor Hampir Tewas Dikeroyok Massa, Sempat Tembak Warga Pakai Pistol
Dalam sehari, lanjutnya, para tersangka sedikitnya dapat menggasak dua sampai tiga sepeda motor.
Sebulan, rata-rata mereka berhasil mencuri 15 sepeda motor.
"Para tersangka sudah enam tahun beraksi, sudah 72 bulan dan ada sekitar 1.080 motor yang sudah dicuri" kata Ade dalam konferensi pers di Polresta Tangerang, Rabu (9/9/2020).
"Motor hasil tindak kejahatan dijual para tersangka seharga Rp 2-3 juta, maka total keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 2 miliar," jelas Ade.
Kata Ade, salah satu tersangka yakni RD merupakan residivis untuk kasus kejahatan yang sama dan telah bebas pada tujuh tahun lalu.
Usai bebas, tersangka RD ternyata kembali melakukan tindak kejahatan yang sama.
Para tersangka beraksi di wilayah Tangerang Raya, Jakarta, hingga wilayah Serang, Banten.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR