Gridmotor.id - Koplak banget, pasangan suami istri kompak jadi maling motor, bahkan sudah berhasil mencuri puluhan motor.
Pasangan tersebut adalah AH (43) dan NA (40), yang ditangkap karena diduga sudah melakukan pencurian motor di 25 tempat berbeda di Lamongan dan Tuban, Jawa Timur.
Diketahui pasangan tersebut sudah mencuri motor sejak tahun 2019 lalu.
Dan baru diciduk polisi di wilayah Brondong, Lamongan, pada 3 September 2020 lalu.
Baca Juga: Cilukba! Niat Curi Motor, Maling Ini Kaget Kocar-kacir Pas Muncul Pemiliknya
Baca Juga: Dasar Cucu Durhaka, Tega Banget Curi Tabungan Neneknya Sampai Rp 62 Juta, Uangnya Buat Beli Motor
"Dari situ kemudian kami kembangkan, dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian di 25 TKP (tempat kejadian perkara) kurang-lebih, di Lamongan dan Tuban," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (8/9/2020).
Polisi hanya menyita 20 unit motor dan dua sepeda angin dari pasangan pencuri itu.
Tanda nomor kendaraan bermotor dari 20 motor tersebut telah diganti.
"Jadi pasangan suami-istri ini mencari sasaran sepeda motor, yang kunci kontaknya masih menempel. Mereka berkeliling dengan cara berboncengan," kata Harun.
Baca Juga: Koplak! Maling Motor Gagal Curi Motor Yamaha Mio, Pelek dan Ban Depan Akhirnya Diembat