Gridmotor.id - Awalnya malak uang dan rokok, karena melawan korban dipukuli hingga kabur meninggalkan motor Yamaha Mio di lokasi.
Melihat motor Yamaha Mio ditinggal pemiliknya langsung otak pelaku pemalakan langsung keluar tanduknya.
Tidak dapat uang dan rokok malah dapat motor Yamaha Mio milik korban yang lari tunggang langgang ketakutan.
Gak pakai lama Polisi berhasil meringkus perampasan motor dan langsung digiring hasil laporan dari korban.
Ramadani (21), pemuda asal Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, digiring ke Mapolresta Bandar Lampung.
Ia diduga terlibat perampasan sepeda motor di Pasar Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung.
Perampasan motor bermula saat tersangka bersama temannya menyambangi sejumlah anak muda yang sedang nongkrong di Pasar Way Kandis, Senin (24/8/2020).
Awalnya Ramadani ingin meminta uang dan rokok kepada korban.
Baca Juga: Ngeri, Ibu Rumah Tangga Dihadang 6 Orang Begal Sadis, Tarik-tarikan Tas Sampai Terjatuh dari Motor
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR