Warga yang kesal lalu menghakimi pelaku pada bagian wajah dan kepala hingga bercucuran darah.
Pelaku juga sempat diseret dan diarak ramai-ramai oleh warga.
Beruntung anggota kepolisian datang dan membawanya ke polsek.
Hendra menerangkan, kasus ini masih dikembangkan dan mengejar satu pelaku lainnya yang kabur.
Namun, diduga kuat pelaku adalah sindikat curanmor bersenjata api.
Baca Juga: Komplotan Maling Uang Nasabah Bank Berhasil Diringkus, Aksinya Bawa Kabur Rp 147 Juta Pakai Motor
Kini pelaku dan korban yang terkena tembakan masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi.
Dari peristiwa itu, selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu senjata api rakitan, dan proyektil peluru yang bersarang di tubuh warga.
Juga, sepeda motor milik korban bernomor polisi B 4785 KCE.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP dan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Maling Motor Kritis Usai Dikeroyok Massa di Bekasi, Sempat Tembak Warga Pakai Pistol Rakitan
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR