Ketiga, peserta membayar besaran iuran berdasarkan ketentuan iuran bagi pekerja di bawah Rp 5 juta sesuai yang dilaporkan ke BP Jamsostek.
Keempat, memiliki rekening bank yang masih aktif. Kelima, tidak masuk dalam peserta penerima manfaat Kartu Prakerja.
Keenam, peserta membayar iuran sampai Juni 2020. Sebab, peserta terpilih merujuk pada data kepesertaan per tanggal 30 Juni 2020.
"BPJS Ketenagakerjaan (sekarang BPJamsostek) bertanggung jawab mengenai kebenaran data dan manfaat kepada buruh dan pekerja," katanya, Senin (10/8).
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu menyatakan bantuan akan diberikan ke 13 juta pekerja. Total anggaran yang disiapkan untuk memberikan bantuan tersebut mencapai Rp 31 triliun.
Namun dalam perkembangan baru, Ida Fauziah menyatakan jumlah pekerja penerima bantuan naik jadi 15,72 juta.
Dengan itu, anggaran naik dari Rp 33 triliun menjadi Rp 37 triliun.
Pemberian BLT Corona ini diambil sebagai salah satu upaya untuk
mendorong kinerja perekonomian yang terpukul pandemi virus Corona (Covid-19).
Namun demikian, tidak semua karyawan akan mendapat BLT ini. Bantuan hanya diberikan kepada karyawan swasta yang menjadi peserta BPJamsostek.
Lalu bagaimana nasib pegawai swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta yang tidak mendapatkan BLT tersebut?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penyaluran bantuan kepada pegawai swasta yang tidak menjadi peserta BPJamsostek merupakan tantangan bagi pemerintah.
Namun demikian, dirinya menilai pemerintah telah menelurkan beragam alternatif bantuan sosial yang sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat.
"Yang sekarang sudah ada melalui bansos, PKH (Program Keluarga Harapan), sembako, dana desa, ini kan semua jumlah benefitnya sama, Rp 600.000 selama empat kali," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Senin (10/8).
"Atau kalau kena PHK, mereka bisa masuk di Kartu Prakerja, di situ juga dapat Rp 600 ribu kali empat, pemerintah mencoba cover dengan setiap program," lanjut Sri Mulyani.
Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dengan berbagai program tersebut, setidaknya sudah ada 60 hingga 70 juta penduduk Indonesia yang masuk ke dalam kategori kelompok penerima.
"Kalau ditambah 13 juta (karyawan penerima stimulus upah) ini kita berharap semua sudah tercover menyeluruh dari berbagai program," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Viral Videonya di YouTube, Driver Ojol Dorong Motor Kehabisan Bensin Diburu Satpol PP
Lebih lanjut dijelaskan, syarat kepesertaan BPJamsostek diperlukan untuk memastikan UU Jaminan Sosial, lantaran kewajiban sebagai peserta memberikan manfaat bagi tenaga kerja.
Syarat kepesertaan juga menjadi basis data pemerintah untuk menyalukran bantuan tersebut.
Dengan demikian, pemerintah bisa mengindari konflik penyaluran bantuan lantaran sudah memiliki data penerima baik nama, alamat, hingga nomor rekening.
"Kalau tidak punya nama, alamat, nomor account, ini akan sulit bagi pemerintah untuk membantu. Dan mereka pasti akan terjadi banyak kisruh.
Dalam situasi ini kita akan terus tetap melakukan registrasi dengan tetap berpegang pada institusi yang sudah punya data," ujar Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pendaftaran Rekening Penerima BLT BPjamsostek di Denpasar Terakhir 14 Agustus 2020, Ini 6 Syaratnya,
Source | : | Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR