Baca Juga: Jelang Rencana Penerapan Ganjil Genap Buat Motor, Kenapa Pedagang Motor Bekas Pada Bersyukur?
Sosialiasi aturan ganjil genap sendiri sudah berjalan selama satu pekan terakhir.
Ia pun mengimbau para pengendara mematuhi aturan tersebut.
"Sesuai Pergub, ganjil genal hanya akan berlaku pagi dan sore," ujar dia.
Nantinya, penilangan bakal dilakukan secara langsung di lapangan dan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sosialisasi satu minggu
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi kebijakan pembatasan kendaraan pribadi menggunakan sistem ganjil genap.
Hal ini disampaikan melalui akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro).
"Sosialisasi kawasan pembatasan kendaraam bermotor dengan cara ganjil genap diperpanjang hingga 7 Agustus," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (6/8/2020).
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR