Gridmotor.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bilang, ganjil genap sepeda motor baru diterapkan jika jumlah pasien positif virus corona kembali meningkat.
Hal tersebut diungkapkan setelah meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di terowongan Kendal, Menteng, Jakarta Pusat.
"Bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat, bisa diberlakukan ganjil genap. Tapi bukan berarti itu akan dilakukan," ucapnya, Senin (8/6/2020).
Menurut Anies, penerapan ganjil genap itu sendiri bakal diambil sebagai langkah awal sebelum pihaknya melakukan rem darurat jika kasus positif virus corona di ibu kota kembali meningkat.
Baca Juga: Waduh! Kebal dengan Aturan Ganjil Genap, Tapi Ingat Driver Ojol Dilarang Beroperasi di Lokasi Ini
Baca Juga: Driver Ojol Enggak Usah Panik, Aturan Ganjil Genap Motor Hanya Berlaku Bagi.....
Tujuannya adalah untuk kembali membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah agar potensi penularan Covid-19 dapat diminimalisir.
"Kebijakan itu dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah, karena ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan," ujarnya.
Nantinya, kebijakan ganjil genap sepeda motor itu sendiri bakal diterapkan setelah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait pemberlakukan pembatasan kendaraan bermotor di ruas jalan ibu kota.
"Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selema belum ada Kepgub, maka tidak ada ganjil genap," kata Anies.