GridMotor.id - Begal sadis di Palembang kembali terjadi, kini korbannya seorang ibu hamil yang jatuh dari motor.
Kasus begal sadis di Palembang sudah terjadi beberapa kali.
Sebelumnya, seorang pedagang cilok bernama Bambang Sutrisno (45) tewas ditembak dua pelaku begal.
Korban sedang berboncengan bersama istrinya di Jalan Palembang-Betung Kilometer 16, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Sabtu (27/6/2020).
Kali ini begal sadis kembali terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Melansir dari Kompas.com, korban bernama Nurul (22), seorang perempuan yang sedang hamil.
Bahkan, pelaku sempat menodongkan golok sebelum akhirnya mendorong korban hingga terjatuh dari motor.
Tidak lama, Polrestabes Palembang menangkap YF (23) yang merupakan pelaku dalam aksi begal itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, kejadian itu berlangsung di kawasan Jalan KH Azhari di depan Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Ketika itu, korban yang sedang mengendarai motor mendadak dipepet oleh pelaku.
Bahkan, pelaku sempat mengeluarkan golok untuk menghentikan motor korban.
"Korban ketakutan karena ditodong menggunakan golok, sehingga ia menghentikan motornya," kata Nuryono Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Berhasil Kabur, Dua Pelaku Begal yang Dikalahkan Oleh Ojol Wanita Sedang Dilacak Polisi
"Setelah itu, pelaku mendorong korban sampai jatuh dan mengambil tas korban berisi handphone dan uang Rp 700.000," sambungnya.
Nuryono menyebutkan, meski telah didorong hingga terjatuh, kandungan korban tak mengalami masalah.
Seusai kejadian itu, Nurul langsung membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
"Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah lima kali beraksi dengan modus yang sama," kata Nuryono.
"Kita juga menembak kaki tersangka karena mencoba melawan ketika akan ditangkap," lanjut Nuryono.
Sementara itu, pelaku mengaku nekat membegal ibu hamil lantaran tak memiliki uang untuk makan, sedangkan dirinya sendiri tidak bekerja.
"Golok itu saya bawa dari rumah, memang mau mencari korban, karena saya tidak ada uang untuk makan, saya sudah lima kali beraksi," kata YF.
Atas perbuatannya, YF dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal Sadis di Palembang Terjadi Lagi, Ibu Hamil Jatuh dari Motor"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR