GridMotor.id - Makin ketat, sekarang bikin SIM wajib tes psikologi, emang fungsinya buat apa sih?
Sebagai salah satu syarat pembuatan SIM C untuk pemotor adalah tes psikologi.
Beberapa Satlantas di Indonesia menambahkan syarat tambahan jika ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Yakni pemohon wajib mengikuti tes psikologi serta harus lulus ujian tersebut.
Baca Juga: Buruan Serbu Bikin SIM Gratis Syaratnya Mudah Sekali, Ingat Jangan Pakai Baju Warna Biru
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan tes psikologi untuk mendapatkan SIM baru penting dilakukan.
"Kualitas konsentrasi manusia pada saat beraktivitas termasuk saat mengendarai kendaraan bermotor dapat dilihat dari aspek- aspek psikologis," kata mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, (22/7/20).
Budiyanto menjelaskan, begitu pentingnya aspek psikologi untuk pemohon SIM dengan cara memberlakukan persyaratan tes psikologi.
"Persyaratan tes psikologi di samping merupakan amanah undang-undang, juga merupakan suatu kebutuhan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR