GridMotor.id - Banyak bikers atau pemotor yang belum tahu kalau pakai jilbab atau baju warna biru dilarang saat pembuatan SIM.
Selain itu, selama pandemi virus corona pemohon SIM baru mengalami penurunan yang cukup tinggi.
Akibat wabah virus corona, pemohon SIM baru anjlok sampai 75 persen.
Hal ini dibenarkan Kasi SIM Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Lalu Hedwin.
Pemohon SIM di lingkup Polda Metro Jaya mengalami penurun signifikan selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin memperkirakan penurunan mencapai lebih dari 75 persen dari pada hari biasa.
Baca Juga: Waspada SIM Palsu, Polisi Bagikan Tips Membedakan yang Asli dan Palsu
"Selama pandemi Corona permintaan Surat Izin Mengemudi turun hingga mencapai 75 persen dari biasanya," kata Kompol Lalu Hedwin, Selasa (12/5/2020).
Hedwin mengaku, penurunan jumlah pemohon pembuatan SIM dapat terpantau sejak pandemi mulai terdeteksi di Indonesia sejak bulan Maret.
Demi kepentingan kesehatan dan penanganan Covid-19 kepolisian sudah menentukan menutup layanan perpanjangan SIM.
Namun tetap membuka pelayanan untuk pembuatan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR