GridMotor.id - Bikers harus siap, Indonesia berencana ubah nominal uang Rp 1.000 jadi Rp 1, apa manfaatnya?
Belakangan ini ramai wacana akan berubahnya nominal uang Rupiah.
Perubahan mata uang atau Redenominasi ini bahkan sudah siap direalisasikan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan perubahan nilai rupiah atau redenominasi melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi).
Baca Juga: Viral Curhatan Pemotor Yamaha All New NMAX Dimintai Uang Parkir, Padahal Tidak Turun dari Motor
Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2024 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/2020.
Dituliskan dalam PM tersebut urgensi redenominasi adalah menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.
"Menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah," tulis Kemenkeu dalam PMK tersebut (7/7/2020).
RUU tersebut ditargetkan rampung pada 2021 hingga 2024.
Source | : | Intisari.grid.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR