Girdmotor.id - Hore kabar gembira buat bikers karena bisa kondangan lagi di masa pendemi corona.
Pemkot beri izin pesta nikahan digelar di gedung atau hotel tapi ikuti aturannya.
Adapun pemkot yang memberi izin tersebut Pemerintah Kota Solo.
Termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/1165 Tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Solo itu.
Baca Juga: Barang Langka, Yamaha RX K 135cc Dijual Pemiliknya Buat Modal Nikahan, Kondisi Oke
Baca Juga: 2 Tewas Di TKP, Trobos Lampu Merah, Pemotor Bonceng 3 Hantam Taksi Online, Diduga Usai Pesta Miras
Di dalam surat edaran tersebut, Pemkot memberi kelonggaran kegiatan/fasilitas termasuk gedung pertemuan dan hotel dengan sejumlah aturan.
Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dan durasi kegiatan maksimal 2 jam.
Pedoman itu jadi ketentuan yang harus diperhatikan pengelola gedung pertemuan dan hotel.
Dikutip dari Tribunnews.com, Wedding Organizer Padmarini, Tika Susilowati katakan protokol kesehatan seperti masker, cek suhu, maupun jaga jarak jadi hal wajib.
Baca Juga: Brimob Bermotor dan Bersenjata Lengkap Bubarkan Kerumunan Remaja Pesta Miras saat PSBB Corona
Sebelum memasuki gedung, serangkaian pemeriksaan dilakukan untuk memastikan para tamu dalam keadaan sehat.
"Protokol kesehatan pasti, seperti cuci tangan, pengukur suhu tubuh, undangan menggunakan scan barcode, para karyawan, dan tamu undangan diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu," katanya saat ditemui usai menggelar simulasi pernikahan di De' Lawang Djoenjing, Senin (29/6/2020).
"Jika suhunya melebihi 37 derajat, nanti akan ditangani lebih lanjut karena kami bekerja sama dengan PMI Kota Solo juga," imbuhnya
Para tamu maupun pihak yang terlibat dalam acara pernikahan harus berasal dari dalam kota Solo.
Baca Juga: Keren, Artis Dangdut Nella Kharisma Rayakan Pesta Ulang Tahun Sambil Bagi-bagi Sepeda Motor
"Baik kru pernikahan maupun penghulu berasal dari Solo," katanya.
Anggota keluarga maupun tamu dari luar kota Solo dapat melihat seluruh acara via online.
"Nanti bisa zoom maupun live instagram juga," pungkasnya.
Saat memasuki gedung, kursi antar tamu pun diberi jarak sekira 30 cm, agar tidak saling berdekatan satu dengan lainnya.
Baca Juga: Boleh Enggak Sih Nutup Jalan Untuk Acara Pesta Pernikahan? Begini Aturannya
Ketika ijab kabul, penghulu mengenakan face shield dan sarung tangan saat berjabat tangan dengan calon pengantin.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR