Girdmotor.id - Hore kabar gembira buat bikers karena bisa kondangan lagi di masa pendemi corona.
Pemkot beri izin pesta nikahan digelar di gedung atau hotel tapi ikuti aturannya.
Adapun pemkot yang memberi izin tersebut Pemerintah Kota Solo.
Termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/1165 Tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Solo itu.
Baca Juga: Barang Langka, Yamaha RX K 135cc Dijual Pemiliknya Buat Modal Nikahan, Kondisi Oke
Baca Juga: 2 Tewas Di TKP, Trobos Lampu Merah, Pemotor Bonceng 3 Hantam Taksi Online, Diduga Usai Pesta Miras
Di dalam surat edaran tersebut, Pemkot memberi kelonggaran kegiatan/fasilitas termasuk gedung pertemuan dan hotel dengan sejumlah aturan.
Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dan durasi kegiatan maksimal 2 jam.
Pedoman itu jadi ketentuan yang harus diperhatikan pengelola gedung pertemuan dan hotel.
Dikutip dari Tribunnews.com, Wedding Organizer Padmarini, Tika Susilowati katakan protokol kesehatan seperti masker, cek suhu, maupun jaga jarak jadi hal wajib.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR