Gridmotor.id - Saat beraktivitas mengendarai sepeda ternyata dilarang menggunakan penutup wajah (face shield) oleh Dispora DKI.
Untuk menekan penyebaran virus corona masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah.
Selain masker untuk melindungi diri saat beraktivitas di luar rumah ada yang menggunakan sarung tangan dan face shield.
Apapun kegiatan di luar rumah masyarakat selalu menggunakan alat pelindungan diri agar terhindar terpaparnya virus corona.
Bahkan saat melakukan olah raga dengan menggunakan sepeda ada masyarakay yang menggunakan masker dan face shield saat beraktivitas.
Ternyata penggunaan face shield saat berolah raga menggunaka sepeda berbahaya.
Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta melarang pesepeda tidak memakai penutup wajah ( face shield) berbahan plastik saat berolahraga.
Soalnya, hembusan nafas mereka akan menimbulkan uap dan menempel di face shield, sehingga menghalangi pandangan saat berkendara.
“Penggunaan masker menjadi hal yang disarankan untuk dipakai saat berolahraga.
"Kami juga mengimbau agar melakukan kegiatan bersepeda dengan intensitas rendah dan sedang,” kata Kadispora DKI Jakarta Achmad Firdaus pada Kamis (25/6/2020).
Meski demikian, pesepeda sebetulnya dapat berolahraga tanpa memakai masker.
Asalkan tingkat intensitas mereka saat berolahraga berada di level tinggi.
Ada beberapa indikator untuk membedakan level intensitas saat bersepeda.
Untuk intensitas rendah indikatornya pada saat olahraga, seseorang masih dapat bernyanyi dan berbicara dengan jelas.
Sedangkan indikator intensitas sedang, orang masih dapat berbicara dengan jelas tapi sulit bernyanyi saat berolahraga.
Terakhir, intensitas tinggi bagi seseorang ketika berolahraga tidak bisa berbicara maupun sulit bernyanyi.
“Kalau olahraganya sudah intensitas tinggi, hendaknya menurunkan aktivitas olahraganya secara perlahan.
"Jadi intensitas rendah-sedang masih bisa memakai masker, tapi kalau tinggi sebaiknya dilepas dulu,” ujarnya.
Firdaus mengatakan, pesepeda hendaknya membawa masker cadangan saat melakukan aktivitas.
Masker cadangan diperlukan, apabila masker yang dipakai saat menggowes sudah basah terkena keringat.
“Kalau tidak diganti akan terjadi kelembapan di masker karena tertutup keringat,” ujarnya.
Menurutnya, memakai masker saat bersepeda merupakan hasil konsultasi DKI dengan para ahli.
Di antaranya dokter spesialis penyakit menular, dokter spesialis paru, dokter spesialis keolahragaan, komunitas sepeda, komunitas atletik dan sebagainya.
“Kalau untuk komunitas sepeda sebetulnya mereka sudah biasa memakai masker, karena bertujuan untuk menjaring polusi kendaraan saat berada di jalan raya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyarankan kepada masyarakat yang berolahraga sepeda untuk memakai helm atau pelindung kepala serta menjaga jarak antar pesepeda.
Untuk kecepatan 30 km/jam jarak aman 20 meter, kemudian kecepatan 14 km/jam jarak aman lima meter serta untuk kecepatan 8 km/jam jarak amannya dua meter.
“Jadi tetap memakai masker selama berolahraga dan dapat membuka atau menutup kembali secara berkala setiap 15 menit sekali,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dispora DKI Jakarta Melarang Pesepeda Untuk Mengenakan Face Shield, Ini Alasannya: Timbulkan Uap,
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR