Gridmotor.id - Debt collector atau oknum juru tagih mengaku polisi dan melakukan pemerasan.
Debt collector tersebut memaksa meminta uang Rp 5 juta dengan melakukan ancaman akan menembak korban.
Untuk menakuti korban, debt collector tersebut mengaku Polisi berdinas Polda Sumsel anggota Jatanras anak buah Heri Gondrong alias Hergon atau Aiptu Heri Kusuma kepala Tim Unit l Jatanras.
Melansir sidaknews.com debt collector yang melakukan pemerasan tersebut Iman (40) warga Griya Tiga Putri Kencana Desa Tanah Mas Talang Kelapa Palembang.
Sedangkan yang diperas M. Ibrahim warga Jl. Siaran Lorong Perintis Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Semaratang Borang Palembang.
Bermula Iman yang oknum debt collector tersebut mendatangi Ibrahim Sabtu (06/06) sekitar jam 15.00 WIB yang sedang kerja.
Imam meminta uang damai Rp 5 juta secara paksa mengaku sebagai polisi, akibatnya Ibrahim ketakutan lantaran diancam akan ditembak.
Ibrahim ketakutan diperas dan melaporkan kejadian kepada saudaranya yang juga anggota Polisi.
KOMENTAR