MOTOR Plus-online.com - Tenang santai aja dulu SIM mati masih dispensasi 2 setengah bulan lagi.
Meski waktu dispensasi perpanjangan SIM masih lama tapi mesti ingat tanggal maksimalnya supaya tidak sampai terlewat.
Dispensasi perpanjangan SIM mati atau habis masa berlakunya kembali ditambah.
Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
Baca Juga: Polisi Kasih Penjelasan SIM Mati Tidak Ditilang, Apa Karena Kasihan?
Baca Juga: Pelayanan SIM Kembali Dibuka, Diberlakukan Penerapan New Normal
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis dari 17 Maret-29 Mei 2020.
"Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," kata Dirlantas, Rabu (10/6/2020) lalu.
Dirlantas mengatakan, dispensasi ini diberikan mengingat situasi pandemi Corona (COVID-19) yang belum landai.
Di sisi lain layanan gerai SIM di mall-mall belum beroperasi karena pusat perbelanjaan belum dibuka.
Baca Juga: 4 Tips Ampuh Berkendara Motor Saat Ujian SIM Resmi dari Polisi, Ternyata Gampang Banget
Layanan perpanjangan SIM sendiri sempat membeludak di sejumlah kantor Satpassim yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Animo masyarakat yang cukup tinggi membuat layanan SIM membeludak sehingga tidak bisa jaga jarak dan khawatir terjadi penularan covid-19.
Sehingga polisi juga membatasi kuota pemohon agar di kantor pelayanan perpanjangan SIM tidak terjadi kerumunan.
Juga sebagai antisipasi antrean panjang, polisi membuka layanan SIM keliling di beberapa tempat yang mudah dijangkau.
Source | : | KORLANTAS POLRI |
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR