Saat di lokasi, dia melihat sepeda motor yang terparkir.
Niat kejahatannya kemudian muncul dan berhasil membawa pulang sepeda motor curian.
Dia menggunakan kunci sepeda motor miliknya saat menggondol sepeda motor curian itu.
Sepeda motornya ditinggalkan di lokasi memancing, esok hari setelahnya dia kembali ke lokasi curian untuk menjemput sepeda motor miliknya.
"Dia sempat menukar tangki motor tersebut untuk mengelabui. Bodi motor dan bagian lain juga dicat untuk menyamarkan kalau itu barang curian," kata Kapolsek, Senin (27/4/2020).
Merasa tipuannya berhasil, Mbendol kemudian memfoto motor curian yang telah disamarkan itu lalu mengunggahnya ke laman media sosial miliknya.
Tak disangka, korban pemilik sepeda motor ternyata berteman dengan pelaku, sehingga melihat postingan Mbendol.
"Korban kemudian melaporkan kepada petugas. Setelah dilakukan pengembangan dan pencocokan ternyata benar sepeda motornya merupakan hasil curian. Pelaku kita tangkap 25 April di kediamannya," ucap Kapolsek.
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR