Gridmoto.id - Horeee bagi masyarakat yang sedang punya cicilan di Adira Finance silakan sambut gembira.
Lembaga pembiyaan Adira Finance sudah menjalankan keputusan presiden dan arahan OJK (Otoritas Jasa Keungan).
Terlihat dari video pengumunan oleh Adira Finance yang tersebar di media sosial dan salah satunya di grup KOMUNITAS DRIVER GOJEK PART.2 SEJABODETABEK.
Pembertahuan atau pengumuman dilakukan Adira Finance Makassar dan sepertinya seragam untuk seluruh cabangnya di Indonesia.
Pengumuman dilakukan Sabtu kemarin 28 Maret 2020.
Dari inti pengumuman Adira Finance ternyata mengajukan relaksasi cicilan mudah sekali, sebagai dampak dari penyebaran virus corona itu.
Adira Finance memberikan restrukturisasi keringanan bagi yang mengalami kesulitan keuangan.
Jenis restrukturisasi atau keringanan yang kami Adira Finance yaitu perpanjangan jangka waktu dan atau penundaan sebagian pembayaran.
Ternyata syaratnya mudah sekali, dari penjelasan tersebut sebagai berikut:
1. Terkena dampak covid-19 dengan pinjaman di bawah 10 milyar
2. Pekerjaan sektor informal dan atau pengusaha UMKM
3. Tidak mempunyai tunggakan sebelum tanggal 2 Maret (saat pemerintah pengumuman virus corona).
4. Pemegang unit kendaraan atau jaminan oleh pemohon. (Dalam artian tidak diover kredit).
Baca Juga: Debt Collector Sering Rampas Motor Kreditan dan Berujung Pengeroyokan, Adira Finance Komentar Begini
Adapaun cara pengajuan keringanan atau restrukturisasi datang ke kantor cabang Adira Finance tempat terdaftar sebagai debitur.
Atau pengajuan bisa juga dilakukan dengan cara lain disampaikan oleh Adira Finance.
Pengajuan restrukturisasi dimulai April 2020.
Namun perlu diingat, bagi yang sudah mendapat persetujuan tetap harus melakukan pembayaran.
Supaya lebih jelas bisa lihat langsung videonya:
KOMENTAR