Ternyata syaratnya mudah sekali, dari penjelasan tersebut sebagai berikut:
1. Terkena dampak covid-19 dengan pinjaman di bawah 10 milyar
2. Pekerjaan sektor informal dan atau pengusaha UMKM
3. Tidak mempunyai tunggakan sebelum tanggal 2 Maret (saat pemerintah pengumuman virus corona).
4. Pemegang unit kendaraan atau jaminan oleh pemohon. (Dalam artian tidak diover kredit).
Baca Juga: Debt Collector Sering Rampas Motor Kreditan dan Berujung Pengeroyokan, Adira Finance Komentar Begini
Adapaun cara pengajuan keringanan atau restrukturisasi datang ke kantor cabang Adira Finance tempat terdaftar sebagai debitur.
Atau pengajuan bisa juga dilakukan dengan cara lain disampaikan oleh Adira Finance.
Pengajuan restrukturisasi dimulai April 2020.
Namun perlu diingat, bagi yang sudah mendapat persetujuan tetap harus melakukan pembayaran.
Supaya lebih jelas bisa lihat langsung videonya:
KOMENTAR