GridMotor.id - Dua pejabat di Sulawesi Selatan mendapat hujatan dari warga akibat tenda pernikahan menutupi akses jalan.
Tenda tersebut adalah pesta pernikahan anak Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Hussein Syam dan Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan yang digelar dengan menutup akses jalan.
Hujatan dimulai sejak Kamis (6/2/2020), seiring dengan dimulainya penutupan jalan yang mengakibatkan kemacetan panjang arus lalu lintas di Jalan Andi Djemma.
Bahkan pengendara juga harus putar arah kendaraan untuk mencari jalan alternatif.
Baca Juga: Macet Bikin Stres, Penumpang Ojek Online Malah Atraksi di Tengah Jalan, Pemotor Langsung Melongo
Baca Juga: Pemotor Senang Sidang Tilang Dihapus Mahkamah Agung, Kini Gak Takut Lagi Ketemu Razia Polisi
Warga menilai Rektor UNM sewenang-wenang menutup jalan untuk kepentingan pribadi dan mengabaikan kepentingan publik.
Menanggapi hal tersebut, Husain Syam memohon maaf kepada warga yang terkena dampak penutupan jalan, khususnya pengendara yang terjebak kemacetan.
"Mohon maaf kepada masyarakat di Kota Makassar khususnya pengguna Jalan Andi Djemma karena perjalanannya terganggu," kata mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini.
Pukul 15.00 Wita, Jumat (7/2/2020), sejumlah kursi yang sebelumnya berjejer di kolom tenda telah dipindahkan sehingga kendaraan bisa melintas.
Selain itu, pagar hitam dan barrier yang berada di pertigaan Jl. AP Pettarani dan Jl. Bonto Langkasa juga telah dibuka untuk kemudahan pengendara.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Fatchur Rachman menegaskan sesuai aturan UU, penutupan sementara tidak bisa dilakukan kecuali ada jalur alternatif untuk pengalihan arus kendaraan.
"Sesuai UU Lalu Lintas dan Perkap 10/2002 Pasal 17 (yang menyebutkan) kewenangan lalu lintas di kepolisian. Namun ada pengkajian apabila jalan itu dialihkan, yakni ada (jalur) alternatif. Kami profesional," ujar AKBP Fatchur.
Namun menurut kabar terbaru, pihak Rektor UNM tersebut sudah meminta maaf dan membongkar tenda pernikahannya.
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR