Polisi telah melakukan visum dan autopsi terhadap jenazah Brigadir Ahmad Jamhari.
Pada jenazah korban, tidak ada luka bekas tusukan benda tajam.
Hanya saja, korban mengalami luka memar akibat dilempari batu dan botol di bagian badan dan kepalanya.
Jenazah korban lalu dibawa ke Lampung Timur oleh pihak keluarga dan langsung dimakamkan.
Baca Juga: Kesal Ditegur Pemuda Ini Langsung Geber-geber Motornya, Oknum Brimob Balas dengan Tembakan Pistol
Saat kejadian pengeroyokan, Brigadir Ahmad Jamhari tidak mengenakan pakaian dinas.
Ia pun sedang tidak menjalankan tugas.
"Korban adalah anggota kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Lampung Timur. Pangkat terakhirnya Brigadir Polisi (Brigpol)," terang Kapolres.
Saat dikonfirmasi, apakah korban pada saat kejadian dalam pengaruh minuman keras atau tidak, I Made Rasma menyatakan, hal itu masih dalam pengembangan perkara.
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR