Gridmotor.id - Layaknya wanita yang baru beranjak dewasa, alias anak baru gede (ABG) pada umumnya, cewek ini juga ingin terlihat cantik.
ABG berinisial EYL (16) warga Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tidak ada biaya untuk nyalon, ABG ini nekat mencuri motor tetangganya.
Alhasil, untuk sementara EYL harus menginap di kantor polisi.
"Sesuai pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curiannya itu akan dijual ke seorang penadah di Madiun dan hasilnya untuk biaya perawatan kecantikan," kata Kapolres Magetan, AKBP Pranatal Hutajulu kepada Surya.co.id, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga: Sempat Ditabrak Sepeda Motor Saat Bertugas, Begini Kondisi Petugas PPSU Cantik Shellha Purba
Baca Juga: Modal Yamaha NMAX Tiap Hari Goncengin Cewek Kece, Udah Gitu Ceweknya Gonta Ganti Pula.
Tapi rencana EYL gagal, lanjut Kapolres, anggota Reskrim Polres Ngawi berhasil menangkapnya terlebih dahulu setelah korban melapor kepada Polisi.
Akibatnya, rencana ke salon kecantikan untuk perawatan wajah urung dilakukan EYL.
"Kami menemukan motor yang dicuri tersangka itu di wilayah hukum Madiun. Setelah motor kami temukan, tersangka kami tangkap di lokasi wisata Waduk Pondok, Ngawi, " jelas Pranatal.
Menurut Pranatal, pencurian yang dilakukan gadis yang sudah putus sekolah ini berawal saat melihat motor milik Supangat tetangganya yang diparkir di pinggir sawah dengan kunci kontak yang masih menempel.
Baca Juga: Enggak Beda Mata Cewek, Kedipan Lampu di Speedometer Honda Scoopy FI Juga Ada Maksudnya
"Melihat ada motor yang kunci kontaknya masih menempel di tempatnya, rasa ingin memiliki dan membawa kabur motor itu timbul di hati tersangka. Apalagi tersangka butuh biaya untuk perawatan kecantikan," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, tambah Pranatal, polisi juga sudah mengamankan terlebih dahulu barang bukti satu unit sepeda motor berjenis bebek, warna hitam bernopol AE 6889 JW, milik Supangat warga Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
"Kasus pencurian ini cukup menarik, karena yang bersangkutan masih di bawah umur dan putus sekolah. Dia yang awalnya tidak punya rencana, melihat sepeda motor diparkir dengan kunci menempel, timbul niat jahat itu," jelas Pranatal.
Tersangka, imbuh Pranatal, mestinya dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, namun setelah di konsultasikan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), akhirnya kasus itu dikembalikan kepada orang tuanya.
Baca Juga: Jiwa Miskin Bergetar, Kaos Artis Cantik Nagita Slavina Seharga Yamaha Lexi 125
"Setelah kami koordinasikan dengan KPAI, mengingat pelaku masih di bawah umur, akhirnya kasus ini kami diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana," ungkap Pranatal.
Saat ini, barang bukti pencurian berupa sepeda motor bebek warna hitam dikembalikan kepada pemiliknya, Supangat warga Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Penyerahan sepeda motor langsung dilakukan Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mau Terlihat Cantik, Cewek Ini Curi Motor untuk Modal ke Salon
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR