Menurutnya, pada hari pertama peluncuran Smart SIM, sudah ada 800-an Smart SIM yang sudah diterbitkan.
"Hari pertama itu ada 40 SIM di SIM COrner Ramai Mall, 215 di Satpas Gunungkidul, 209 di Satpas Yogyakarta, 291 di Satpas Bantul, dan 90 SIM di Satpas Kulonprogo,"bebernya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis untuk segera melakukan perpanjangan.
Pemohon yang melakukan perpanjangan akan mendapatkan SIM yang baru.
Baca Juga: Smart SIM Bisa Isi Saldo Rp 2 Juta, Siap Dilaunching Kepolisian
"Yang belum punya SIM silahkan segera membuat, nanti sudah dapat yang baru. Yang sudah mau habis masa berlakunya juga segera perpanjangan. Kalau cuma pengen punya yang baru juga tetep boleh mengurus," tutupnya.
"Fungsi dari Smart SIM pada dasarnya sama dengan SIM yang lama, namun memang ada sedikit perbedaan" imbuh Kompol Sugiyanto Kasi SIM Ditlantas Polda DIY.
Pada SIM yang baru sudah terintegrasi dengan data forensik, data pelanggaran lalu lintas, dan data kecelakaan si pemilik SIM.
Cara pengurusannya pun masih sama, hanya ada beberapa perbedaan secara fisik saja.
Baca Juga: Smart SIM Diluncurkan Polisi, Cukup Satu Kartu, Bisa Untuk Bayar Lho
Jika pada SIM lama tertera tinggi badan, maka dalam Smart SIM diganti dengan golongan darah masing-masing.
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR