Gridmotor.id - Smart SIM diluncurkan 22/09/2019 di Jakarta, wilayah Polda Yogyakarta langsung proses Smart SIM yang memiliki perbedaan dan fitur dengan yang lama.
Sesuai dengan arahan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri saat peluncuran Smart SIM di Jakarta.
"Blangko Smart SIM selalu tersedia dan tapi penyebarannya bertahap untuk ibu kota provinsi terlebih dahulu" jelas Irjen Pol Refdi Andri Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Jadi memang seharusnya wilayah Polda Provinsi sudah memiliki stok Smart SIM utnuk menggantikan yang model lama.
Baca Juga: Bertepatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-64, Smart SIM Alias SIM Pintar Resmi Diluncurkan
Baca Juga: Nantinya Indonesia Memiliki Smart SIM, Fitur Paling Lengkap di Dunia
"Smart SIM sudah tersedia di Satpas Polresta Yogyakarta, Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Satpas Kulonprogo, dan beberapa SIM korner dan bus keliling" ujar Kasi SIM Ditlantas Polda DIY, Kompol Sugiyanto.
"Kami sudah punya 30 ribu SIM baru untuk waktu dua minggu. Nanti SIM yang baru ini akan disebarkan ke Polres wilayah masing-masing sesuai permintaan. Tetapi untuk sementara Sleman belum bisa melayani, karena Sleman menghabiskan material yang lama dulu," katanya, Rabu (25/9/2019).
Untuk saat ini, Ditlantas Polda DIY sudah mencetak ratusan Smart SIM untuk perpanjangna SIM dan permohonan baru.
Baca Juga: Tidak Dibolongin, Data Tilang Masuk Ke Chip Smart SIM Yang Terhubung IRSMS
Menurutnya, pada hari pertama peluncuran Smart SIM, sudah ada 800-an Smart SIM yang sudah diterbitkan.
"Hari pertama itu ada 40 SIM di SIM COrner Ramai Mall, 215 di Satpas Gunungkidul, 209 di Satpas Yogyakarta, 291 di Satpas Bantul, dan 90 SIM di Satpas Kulonprogo,"bebernya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis untuk segera melakukan perpanjangan.
Pemohon yang melakukan perpanjangan akan mendapatkan SIM yang baru.
Baca Juga: Smart SIM Bisa Isi Saldo Rp 2 Juta, Siap Dilaunching Kepolisian
"Yang belum punya SIM silahkan segera membuat, nanti sudah dapat yang baru. Yang sudah mau habis masa berlakunya juga segera perpanjangan. Kalau cuma pengen punya yang baru juga tetep boleh mengurus," tutupnya.
"Fungsi dari Smart SIM pada dasarnya sama dengan SIM yang lama, namun memang ada sedikit perbedaan" imbuh Kompol Sugiyanto Kasi SIM Ditlantas Polda DIY.
Pada SIM yang baru sudah terintegrasi dengan data forensik, data pelanggaran lalu lintas, dan data kecelakaan si pemilik SIM.
Cara pengurusannya pun masih sama, hanya ada beberapa perbedaan secara fisik saja.
Baca Juga: Smart SIM Diluncurkan Polisi, Cukup Satu Kartu, Bisa Untuk Bayar Lho
Jika pada SIM lama tertera tinggi badan, maka dalam Smart SIM diganti dengan golongan darah masing-masing.
Perbedaan lain juga terletak pada tanda tangan pemilik SIM.
Pada SIM lama masih terdapat tanda tangan pemilik,namun pada Smart SIM tidak ada namun diganti foto berukuran kecil.
"Pada dasarnya manfaatnya tidak berbeda. Namun secara fisik agak berbeda. Smart SIM berlaku nasional, seluruh Indonesia. Jadi warga Jakarta mau bikin SIM di Yogyakarta bisa, makanya di SIM baru sudah tidak ada tandatangan Kapolresnya," katanya saat ditemui di Ditlantas Polda DIY, Rabu (25/9/2019).
Baca Juga: Perhatikan, 4 Poin Penting SIM Pintar untuk Pemotor, Bisa Diblokir Bro
Untuk masa berlaku, baik SIM lama maupun SIM baru masih sama, yaitu lima tahun.
Namun yang membedakan adalah tanggal kadaluarsa SIM tersebut.
Jika SIM lama mengggunakan waktu kelahiran, maka SIM baru berpatokan pada tanggal penerbitan SIM.
"Ini yang perlu diperhatikan, jangan sampai masyarakat telat saat perpanjangan SIM. Kalau dulu kan tanggal lahir, untuk Smart SIM ini, sesuai waktu penerbitan, jadi harus diingat-ingat," ujarnya.
Baca Juga: Asyik Bikin Atau Perpanjang SIM Gratis Di Surabaya, Ini Syaratnya Bro
Smart SIM ini, sesuai waktu penerbitan, jadi harus diingat-ingat," ujarnya.
Sesuai namanya, Smart SIM, SIM yang baru memiliki keunggulan, yaitu terintegrasi dengan data forensik si pemilik.
Tak hanya itu, SIM baru juga memiliki data pelanggaran lalu lintas dan data kecelakaan pemilik.
Petugas kepolisian, dalam waktu dekat akan diberikan alat khusus.
Alat tersebut nantinya akan memudahkan petugas untuk mengetahui data pemilik.
Baca Juga: Mantab, Perpanjang SIM di Polres Metro Bekasi Buka 24 Jam Bro
"Jadi nanti semua data ada di SIM, polisi tinggal scan saja sudah kelihatn semua, pelanggaran berapa kali, kecelakaan berapa kali. Dan nantinya polisi juga berhak mencabut SIM, jika pelanggaran yang dilakukan fatal. Jadi kepemilikan SIM ini juga untuk edukasi mayrakat juga,"bebernya.
Keunggulan lain dari Smart SIM adalah sebagai penyimpan uang.
Ditlantas Polda DIY telah menunjuk salah satu bank di Yogyakarta untuk bekerjasama dalam mewujudkan e-money.
Dengan e-money, diharapkan memudahkan masyrakat dalam bertansaksi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Smart SIM Siap Diterbitkan di Wilayah Yogyakarta, Ini Perbedaan Fitur dan Keunggulannya,
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR