Motor Tanpa Pelat Nomor Kena Tilang, Denda Mahal Rp 500 Ribu

Indra GT - Rabu, 17 Juli 2019 | 18:49 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pelat nomor motor hilang.
Source : MOTOR Plus-online.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular