Gridmotor.id - Debt collector alias mata elang mengintai para penunggak angsuran motor.
Banyak dijumpai debt collector di jalan raya maupun perempatan jalan mengintai penunggak angsuran motor.
Hampir setiap hari debt collector ini berada di titik titik strategis dalam mengintai penunggak angsuran motor.
Dengan modal tampang gahar dan berbadan kekar para debt collector mengintai korbannya.
Baca Juga : Vespa Elettrica Harga Rp 106 Jutaan Di Italia, Masuk Indonesia Jadi?
Baca Juga : Ternyata Galang Hendra Gagal Finis WSSP300 Aragon Gara Gara Ini Lho...
Gerombolan lelaki kekar ini memang jadi momok menakutkan khusus pemilik motor yang menunggak angsuran.
Dengan mata tajam, debt collector tahu mana motor yang bermasalah.
Seketika pemotor langsung diberhentikan dan diinterogasi seputar pembayaran yang tertunggak.
Kalau enggak ada solusi, motor langsung ditahan dengan alasan akan diberikan ke pihak leasing.
Kalau pembayaran lunas, motor bisa diambil kembali.
Baca Juga : Tidak Mau Pakai Helm, Penumpang Ojol Mabok Pukul Driver Dan Tendang Motor
Keberadaan debt collector yang dinilai meresahkan membuat polisi beberapa kali melakukan penertiban sampai penangkapan.
Alasannya keberadaan mereka mengganggu kenyamanan dan ilegal.
Ternyata debt collector juga menjadi incaran tim Jaguar Polres Depok, Jawa Barat.
Dikutip dari akun Instagram @infodepok_id, tim Jaguar langsung bergerak cepat mendatangi seorang debt collector yang mangkal di halte Kota Depok.
Saat diinterogasi, pajak STNK motor debt collector ternyata juga sudah kadaluwarsa.
Baca Juga : Panas Yamaha NMAX Tidak Terima Disusul RX King Simak Videonya
Berikut ini percakapan debt collector dengan personel tim Jaguar.
"Hari ini hari Jumat, hari Senin bapak bisa datang ke sini ketemu dengan saya," ujar si debt collector.
"Saya enggak butuh itunya (perjanjian), lha kok sampeyan yang nyetir saya?," jawab personel tim Jaguar tegas.
Debt collector seketika senyum ketakutan mendengar jawaban personel tim Jaguar.
"Saya cuma nanya sampeyan enggak bayar pajak! Motor saya bawa ke kantor enggak boleh," lanjut tim Jaguar.
"Maafkan saya, saya cuma minta kebijakan Bapak karena motor ini kan buat saya cari makan," sambung debt collector yang makin salah tingkah.
"Sudah saya enggak mau ngomong, sekarang waktunya tertib (bayar pajak)," ujar personel tim Jaguar tegas.
"Udah begini saja, Bapak tahan motor saya saja," kata debt collector dengan nada lemah.
Debt Colektor disebut ilegal karena melakukan intimidasi kepada pemilik kendaraan yang bermasalah pembayarannya.
Hal ini sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berdasarkan Pasal 368 KUHP pasal (1) yang berbunyi:
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Simak video lengkapnya di bawah ini:
Artikel ini telah tayang di motorplus-online.com dengan judul Video Debt Collector Asyik Mangkal di Halte Kota Depok, Langsung Gemetaran Dibentak Tim Jaguar
KOMENTAR