Gridmotor.id - Bikers wajib datang ke Samsat manakala ada tunggakan pajak motor melalui program pemutihan pajak dijamin bebas denda.
Buat bikers yang punya tunggakan pajak wajib banget ikut program pemutihan oajak.
Terlebih bila bikers punya tunggakan pajak motor yang sudah bertahun-tahun.
Otomatis tagihan dendanya juga sudah menumpuk hingga mencapai nominal yang besar.
Saat ini di beberapa wilayah Indonesia mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.
Terpantau ada enam wilayah yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan ini waktunya berakhirnya tidak sama.
Bahkan dari enam wilayah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraaan tersebut, ada yang akan segera berakhir pada bulan September 2022 ini.
Melansir dari Kompas.com, berikut ini rincian program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku:
1. DKI Jakarta
Program pemutihan denda PKB di DKI Jakarta baru berlangsung sejak 15 September 2022 hingga 15 Desember 2022 mendatang.