Harga BBM Naik Membuat Para Pengusaha Bus Naikan Tarif hingga 35 Persen

By Harits Suryo, Senin, 5 September 2022 | 19:50 WIB

Imbas kenaikan harga BBM tarif bus naik 35 persen

Gridmotor.id - Harga BBM bersubsidi naik membuat para pengusaha bus naikan tarif hingga 35 persen.

Pada Sabtu 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM yang membuat gempar masyarakat Indonesia.

Pasalnya kenaikan tersebut diumumkan secara tiba-tiba dan hanya butuh waktu setengah jam untuk merubah harga bensin lama menjadi baru.

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter Rp 6.800 per liter

Kemudian Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Hal ini dirasakan tidak hanya oleh pemotor karena harga solar juga ikut melambung dan hal tersebut membuat sejumlah pengusaha bus menaikan tarif mereka.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan pihaknya akan menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen.

Kenaikan tarif bus itu berlaku mulai Minggu (4/9/2022).

Baca Juga: Ikuti Pemutihan Pajak Motor Dijamin Bebas Denda Tunggakan Pajak Sampai Akhir Oktober 2022

Kenaikan harga BBM membuat biaya operasional yang ditanggung perusahaan menjadi naik sekitar 25 persen.

Sebab BBM merupakan bagian inti dari biaya operasional transportasi bus.

"Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25-35 persen, lihat daerah dan jarak operasionalnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Ia juga mengungkapkan pembatasan pembelian solar per hari menghambat bisnisnya.

"Operasional kami sangat terhambat sejak pembatasan pembelian BBM di berlakukan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga BBM Naik, Pengusaha Naikkan Tarif Bus hingga 35 Persen"