Gridmotor.id - Harga BBM bersubsidi naik membuat para pengusaha bus naikan tarif hingga 35 persen.
Pada Sabtu 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM yang membuat gempar masyarakat Indonesia.
Pasalnya kenaikan tersebut diumumkan secara tiba-tiba dan hanya butuh waktu setengah jam untuk merubah harga bensin lama menjadi baru.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter Rp 6.800 per liter
Kemudian Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Hal ini dirasakan tidak hanya oleh pemotor karena harga solar juga ikut melambung dan hal tersebut membuat sejumlah pengusaha bus menaikan tarif mereka.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan pihaknya akan menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen.
Kenaikan tarif bus itu berlaku mulai Minggu (4/9/2022).
Baca Juga: Ikuti Pemutihan Pajak Motor Dijamin Bebas Denda Tunggakan Pajak Sampai Akhir Oktober 2022