Polisi Berhasil Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi Hingga 2.5 Ton di Tangerang

By Harits Suryo, Minggu, 4 September 2022 | 10:15 WIB

Polisi Tangerang berhasil menangkap penimbun 2,5 ton Pertalite

Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Pelaku penimbun Pertalite berjumlah empat orang tersangka berinisial RI, R, JW, dan PR.

Empat tersangka penimbunan itu dibekuk oleh Polresta Tangerang secara bersamaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma membeberkan jumlah Pertalite yang keempat tersangka timbun.

"Semuanya disimpan dan ditimbun dalam jeriken besar. Kita amankan untuk BBM 2,5 ton jenis Pertalite," papar Romdhon, Jumat (2/9/2022).

"Mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi dengan jeriken, ada juga yang melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut Pertalite di SPBU," jelas Romdhon.

Romdhon mengungkapkan empat tersangka sengaja memanfaatkan kabar harga Pertalite naik jadi Rp 10.000 per liter.

"Hasil timbunannya dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," imbuh dia.

Kini keempat tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timbun Pertalite 2,5 Ton di Tengah Isu Kenaikan Harga BBM, 4 Warga Tangerang Ditangkap"