Tarif Ojol Batal Naik, Kesempatan Pemerintah Berpihak Driver Ojol Ketimbang Aplikator

By Albi Arangga, Senin, 29 Agustus 2022 | 15:42 WIB

Ilustrasi batalnya tarif baru ojol bisa jadi kesempatan Pemerintah berpihak pada driver ojol ketimbang aplikator.

Gridmotor.id - Batal naiknya tarif ojol dinilai bisa jadi momentum Pemerintah untuk berpihak pada driver ojol ketimbang aplikator.

Rencana kenaikan tarif ojol memang bisa jadi berdampak buruk pada driver ojol itu sendiri.

Selain daripada bisa ditinggal oleh pelanggannya sendiri dan potongan aplikator yang dibebankan driver ojol yang jadi 20 persen.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, buka suara terkait hal tersebut.

Menurutnya, Pemerintah juga perlu mengatrur mengatur potongan aplikator yang dibebankan kepada mitra driver ojol.

Potongan aplikator yang dibebankan kepada mitra driver ojol dari yang semula 20 persen menjadi 10 persen.

Potongan aplikator 20 persen yang tertuang di dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 sangat membebani mitra driver ojol.

"Ditambah kami sudah menanggung beban biaya BBM, parkir, pulsa, biaya ganti ban, spare parts, dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini, Kemenhub Langsung Beri Penjelasan

Selain itu, Lily meminta status para driver ojol tidak lagi sebagai mitra, melainkan sebagai pekerja tetap.