Polisi Usul Pajak Progresif dan Biaya Balik Nama Dihapus, Bikers Bisa Bahagia

By Albi Arangga, Jumat, 26 Agustus 2022 | 18:45 WIB

Ilustrasi ada usulan dari Polisi agar pajak progresif dan biaya balik nama kendaraan dihapus.

Gridmotor.id - Bikers bisa bahagia terkait usulan polisi yang menyarankan agar pajak progresif dan biaya balik nama dihapus.

Bila usulan polisi tersebut disetujui, bikers bisa punya lebih dari 1 motor tanpa mikir pajak yang bengkak.

Terlebih bikers jugda dibuat mudah saat membeli motor bekas dan melakukan proses balik nama.

Buat yang enggak tahu, pajak progresif berlaku bagi orang yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

Ketentuan tersebut berlaku bagi orang yang memiliki lebih dari 1 kendaraan atas nama 1 orang, atau memiliki lebih dari 1 kendaraan atas nama anggota keluarga yang tinggal dalam satu tempat.

Untuk Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), artinya pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dipungut pajak atas penyerahan kendaraan bermotor.

Kini menjadi sorotan, soal usulan untuk menghapus pajak progresif dan biaya balik nama kendaraan bermotor.

Baca Juga: Opang Palak Driver Ojol yang Ambil Penumpang di Daerahnya dengan Alasan Pajak

Usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

Seperti yang disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," ucapnya dikutip dari humas.polri.go.id.

Salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Dari segi pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

Ia juga menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. 95 persen mobil mewah di Indonesia pakai nama PT agar pajaknya kecil." ujarnya.

"Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," paparnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Bebas Denda di Jawa Barat Hanya Sampai Akhir Bulan Ini