Gridmotor.id - Polisi tangkap pria yang menggunakan uang palsu untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang tersimpan di dalam jok motor.
Polisi kembali mengungkap pengedaran uang palsu di Purworejo.
Kali ini, pihak kepolisian mengungkap di wilayah hukum Polres Purworejo.
Adapun dari hasil pengakuan pelaku, upal tersebut digunakannya untuk berbelanja.
Berikut ini penjelasan lengkap dari Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya.
Jajaran petugas kepolisian dari Polres Purworejo menangkap AA (24), warga Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, karena diduga membelanjakan uang palsu untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil penyelidikan petugas yang mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang mengedarkan uang palsu.
"Uang atau Rupiah palsu tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan sehari–hari," kata AKP Ryan seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
AA kedapatan mengedarkan uang palsu di desa tempat tinggalnya.
Baca Juga: Wanita ini Terseret Puluhan Meter Demi Pertahankan Motor Dari Maling, Warga Kira Masalah Keluarga