Gridmotor.id - Modus beli kambing, pelaku TNI gadungan malah gondol Honda BeAT penjual hingga nekat lawan polisi saat akan ditangkap.
Motor Honda BeAT jadi saksi atas kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI.
Usut punya usut, pria tersebut ternyata TNI gadungan.
Pria tersebut diketahui berinisial HM (48) yang berhasil menggondol Honda BeAT dengan nopol AE 4928 CD.
HM pun akhirnya berhasil ditangkap pihak Polres Madiun Kota meski sempat melawan petugas.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, penggelapan Honda BeAT bermula saat HM mendatangi rumah K (40) di Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada 7 Juni 2022.
Yang bersangkutan (HM) datang ke rumah korban menggunakan ojek," kata Tatar, Sabtu (13/8/2022).
Sesampainya di rumah K, HM menyatakan niatnya untuk membeli dua ekor kambing milik ibu K.
Baca Juga: Polisi Jadi Pelaku Curanmor di Banjarmasin, Modusnya Melakukan Razia
K sendiri memang sudah terkenal sebagai pedagang kambing.